Guna memperkenalkan dan memperkuat Gerakan Antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Pendidikan ITB mengadakan acara bertajuk “Workshop Pendidikan Antikorupsi” bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Campus Center Timur ITB pada tanggal 8-9 Mei 2023. Acara ini diselenggarakan oleh para dosen penggiat anti korupsi ITB yang aktif dalam mata kuliah pendidikan anti korupsi.

Dalam acara tersebut, Dr. Ir. Toto Hardianto, salah satu dosen dan peneliti dari KK Konversi Energi, menjelaskan bahwa FTMD memiliki rekam jejak terpercaya sebagai tim ahli independen untuk membantu lembaga hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian RI dalam memberantas kasus-kasus korupsi.

Para dosen dan peneliti Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) telah menggunakan kepakaran dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kepakaran yang dimiliki tersebut menjadi sebuah kompetensi dalam memberantas korupsi, di antaranya adalah pembuktian rekonstruksi, penghitungan HPP (harga pokok produksi), judgement spesifikasi pengadaan barang, dan lain-lain.

Kompetensi ilmu dan pengetahuan yang dimiliki para dosen dan peneliti FTMD menjadi sebuah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh KPK sebagai tim ahli independen untuk menangani kasus-kasus korupsi. Kasus-kasus yang telah ditangani di antaranya adalah:

  • Damkar seluruh Indonesia 2003-2005 ditangani 2007-2008,
  • Damkar modern kota Banda Aceh 2014 ditangani 2016,
  • Simulator SIM se Indonesia 2011 ditangani 2012,
  • Busway Paket I dan II Prov. DKI 2012 ditangani 2014,
  • Quay Container Crane PT. Pelindo II 2010 ditangani 2017-2021,
  • Pipanisasi Avtur dari TBBM Makassar ke DPPU Bandara Hasanuddin 2016, ditangani 2022,
  • dan masih banyak kasus-kasus tindak pidana korupsi lain yang berhasil ditangani menggunakan bantuan kepakaran dosen FTMD pada khususnya serta dosen ITB pada umumnya.

“Kepercayaan ini merupakan suatu kehormatan yang perlu dijaga dan jangan disia-siakan” jelas Dr. Ir. Toto Hardianto dalam menanggapi permintaan KPK dan penegak hukum lainnya terkait keterlibatan FTMD sebagai tim ahli independen dalam menangani kasus korupsi.

Reporter Ainayya Azzahra