FTMD Wujudkan Wilayah Kampus Zona Integritas menuju WBK & WBBM
Bandung – Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademis yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang efektif dan melayani melalui pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Tim ini dipimpin oleh Dr. Ir. Toto Hardianto, dengan anggota lainnya termasuk Dr. Eng Firman Bagja Juangsa ST., M.Eng., Arif Sugiharto ST. MT., Peotro Lebdo Sambegoro M.Sc. Ph.D., dan beberapa tenaga kependidikan lainnya.
Langkah ini merespon dengan serius Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 228/O/2023 yang memandatkan pembangunan zona integritas untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja pada tahun 2023.
Proses ini bermula dari Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diikuti dengan terbitnya PERMENPANRB No. 90 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 228/O/2023 menetapkan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan zona integritas di semua unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek, salah satunya setiap fakultas di Institut Negeri. Menanggapi hal ini, Institut Teknologi Bandung secara resmi melaksanakan “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) 11 Fakultas/Sekolah di Lingkungan ITB” pada Selasa (28/11/2023) di Gedung Aula Barat, Kampus ITB Ganesha. Acara tersebut mencakup penandatanganan Pakta Integritas oleh 11 Dekan Fakultas dan Sekolah, disaksikan oleh seluruh hadirin, termasuk alumni, mahasiswa, industri yang diundang, dan perwakilan orang tua mahasiswa.
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas FTMD yang dibentuk oleh Dekan FTMD, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, saat ini tengah fokus pada pengisian lembar kerja evaluasi dan penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas dengan 6 area perubahan, antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Pemetaan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dengan langkah-langkah konkrit ini, FTMD ITB berharap dapat menciptakan kampus yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang efektif dan melayani, sejalan dengan visi besar Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Reporter Ainayya Azzahra