Pada hari Rabu, tanggal 7 Desember 2011, diadakan pertemuan anatara ITB dengan Kemenperin, serta beberapa staf dari biro hukum di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung. Pertemuan tersebut bertajuk konsinyering, guna membahas perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding) antara ITB dan Kemenperin yang awal tahun 2011 ini sudah habis, serta bahasan mengenai MoA (Memorandum of Agreement).

Pertemuan, dimulai pada  pukul 10.45, dibuka oleh Dr. Ir. Andi Isra Mahyuddin, dengan peserta pertemuan sebanyak 14 Orang, masing-masing dari ITB, FTMD-ITB, Kemenperin, serta biro hukum. Adapun bahasan konsinyering tersebut, sebagai landasan (payung hukum) pembangunan Pusat Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) Mesin Perkakas (MP) dan Alat Kesehatan (Alkes) yang pembangunannya direncanakan pada tahun 2012 mendatang. Pertemuan berlangsung dengan lancar, dan ditutup kembali oleh Dr. Ir. Andi Isra Mahyuddin, selaku ketua PPTI, pada pk. 15.30 WIB.