Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan kesempatan bagi para peneliti/dosen perguruan tinggi untuk memanfaatkan program “Bantuan Seminar Internasional” dengan persyaratan sebagai berikut ;

  1. Mempunyai makalah yang telah di setujui panitia penyelenggara dan akan dipresentasikan pada seminar tersebut.
  2. Menyampaikan copy surat undangan dari penyelenggara seminar di luar negeri.
  3. Menyampaikan biodata lengkap.
  4. Menyampaikan rincian pembiayaan yang diperlukan (menurut mata uang asing dan rupaih maksimal Rp. 45.000.000,-).

Batas akhir pengajuanberkas-berkas permohonan adalah tanggal 26 November 2009 pukul 15.00 di LPPM sebanyak 2 copy.